Jumat, 30 November 2012

Artikel


Demokrasi di Indonesia

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang paling laris di dunia. Walaupun  hampir dipakai di seluruh dunia, namun dalam kenyataannya demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik, walaupun bukan yang terburuk.
Di Indonesia sendiri, sistem pemerintahan ini telah dipakai sejak negara ini memproklamasikan kemerdekaannya. Terbukti dari mekanisme kepemimpinannya, Presiden bertanggung jawab kepada MPR, di mana MPR dipilih dari Rakyat. Secara hirarki, Rakyat adalah pemegang kepemimpinan Negara.

Dalam perjalanannya, demokrasi di Indonesia pernah dua kali mengalami masa suram. Era yang pertama terjadi saat Orde Lama, pada masa pemerintahan Soekarno. Pada masa ini Indonesia menjalankan sistem Demokrasi Terpimpin, dengan Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Kesalahan fatal yang terjadi dalam sistem ini ---- selain Soekarno mengangkat diri menjadi presiden seumur hidup, adalah dibubarkannya  DPR dan digantikan oleh DPRGR. Padahal, dalam UUD,  secara eksplisit sudah ditentukan bahwa, presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G30S pun mengakhiri sistem Demokrasi Terpimpin, dan menjadi awal dimulainya Orde Baru dengan Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh Soeharto berinti menegakkan kembali azas negara hukum untuk dapat dirasakan oleh segenap warga Negara,  hak azasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Namun dalam perjalanannya, sistem demokrasi ini pun lambat laun tak sesuai dengan semangat yang dibawanya. Kekuatan politik yang sekiranya tak sesuai dengan kehendaknya disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan, sehingga menjadi kekuatan yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pers mati. 

Koran-koran yang mengkritik pemerintah, dibredel. Rakyat pun tak punya kebebasan berbicara. Siapa saja yang sekiranya mengganggu stabilitas nasional, disingkirkan.  Korupsi yang sudah sejak jaman kolonial subur di negeri ini, semakin tumbuh subur. Kolusi seperti banjir di musim penghujan, tak dapat dicegah. Nepotisme seakan mendapatkan tempatnya. Soeharto tempatkan dirinya menjadi Bapak, sedang Negara ia anggap sebagai Anak.

Pada masa itu, negeri ini dibawanya kembali ke masa kerajaan. Pemimpin adalah maha tahu, sedangkan rakyat hanya dan harus patuh pada pemimpin. Situasi tersebut meciptakan kembali kelas-kelas sosial yang telah mati-matian dihapus oleh para terpelajar saat jaman kolonial.
Akhirnya, setelah 32 tahun duduk di tampuk kekuasaan ---  tanpa lawan politik yang berarti, Soeharto lengser sebelum masa jabatannya terpenuhi. Dengan itu pula Orde Reformasi mencoba merekonstruksi sistem demokrasi Indonesia.

Pada masa Reformasi kebebasan pers dan kebebasan berbicara disuburkan kembali. Koran-koran bebas menkgkritik kebijakan pemerintah yang dianggapnya tak sesuai. Rakyat bebas bicara tentang pemerintahan, sekiranya itu tak sama dengan yang mereka inginkan. Keduanya berfungsi sebagai kontrol pemerintah, agar kekuasaan yang dijalankan tidak jauh menyeleweng.
Di mata dunia Indonesia telah dianggap Negara demokrasi. Terbukti telah diadakannya pemilu dari presiden sampai dengan kepala daerah.  Walaupun belum bisa dikatakan baik. Agaknya kita harus menunggu demokrasi akan membawa keadilan dan kemakmuran untuk rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro

Artikel


Terbiasa Teratur Menciptakan Keteraturan

“Keteraturan adalah keadaan di mana terjadi keseragaman dalam melakukan sesuatu. Keteraturan terjadi terjadi setelah seluruh komponen masyarakat dalam suatu wilayah berpola sama, seragam”

Masyarakat mana yang tidak menghendaki keteraturan di tempat mereka tinggal? Keteraturan seakan menjadi tolok ukur maju atau tidaknya suatu bangsa.  Tiada lagi orang menerobos lampu merah. Tiada lagi orang menyerobot antrian. Tiada lagi orang meludah, merokok, dan membuang sampah sembarangan. Orang akan berjalan saat lampu hijau. Antrian tak akan penuh cacian, karena orang akan tetap dalam jalurnya. Orang akan merokok di ruang terbuka, meludah dan membuang sampah di tempat yang disediakan. Semuanya berjalan secara teratur.

“Keteraturan terjadi karena kebiasaan. Kebiasaan yang dilakukan menahun”
Keteraturan tidak hanya mengarah ke sisi kebaikan. Keteraturan tergantung pada kebiasaan yang dilakukan suatu masyarakat pada suatu tempat. Dalam suatu masyarakat, bisa terjadi kesemrawutan yang teratur. Mereka teratur dalam suatu pola yang semrawut, dan mereka terbiasa dengan pola itu. Terbukti dengan dilakukannya hal tersebut --- menahun.
“Untuk bisa hidup dalam suatu keteraturan, terbiasa adalah suatu keharusan”

Suatu individu dalam suatu masyarakat yang terbiasa hidup dalam kesemrawutan yang teratur pindah ke dalam lingkungan yang berisi individu-individu yang teratur. Bisa dipastikan, ia akan selalu mengeluh tentang lingkungan barunya tersebut. Dia akan mengalami masa adaptasi yang tidak sebentar, dan ada kemungkinan dia akan kembali berpindah ke lingkungan lamanya. Begitu juga sebaliknya, suatu individu yang berasal dari suatu masyarakat yang teratur pindah ke lingkungan yang punya perilaku semrawut yang teratur. Bisa dipastikan, ia akan mencaci lingkungan barunya ini, dan ada kemungkinan dia akan kembali ke lingkungan asalnya, jika dia tidak bisa beradaptasi di sana.

“Keteraturan terjadi di semua tempat, di mana terdapat masyarakat yang hidup secara berpola”
Keteraturan akan terjadi jika ada tempat. Entah itu di lereng gunung yang sulit dijangkau, di daerah terpencil yang bahkan penerangannya masih setia dengan senthir, atau pun di tengah padat gedung dan sesak asap kendaraan bermotor. Keteraturan tak pernah pandang bulu. Untuk dapat menuju masyarakat yang teratur, dibutuhkan dua syarat: area atau tempat dan masyarakat. Setelah dua syarat tersebut dipenuhi, maka dengan sendirinya masyarakat tersebut akan menciptakan suatu pola yang dilakukan terus menerus.

“Peraturan dan keteraturan adalah dua hal yang sulit dipisahkan. Mereka ibarat Yin dan Yang”
Individu di suatu tempat, akan dipaksa untuk hidup sesuai dengan peraturan di dalamnya. Ia akan dipaksa untuk hidup sesuai peraturan di tempat ia tinggal. Jika ia melanggar, bisa dipastikan ia akan mengalami hukuman sesuai peraturan yang ada --- di sebagian tempat mereka yang melanggar akan digosipkan atau bahkan dikucilkan. Untuk itulah perlu dibuat peraturan. Peraturan akan membuat individu yang berada di bawah naungannya akan terbiasa untuk berperilaku secara teratur. Tanpa adanya peraturan, yang mungkin terjadi adalah ketidakteraturan yang teratur.
Bayu Wira Handyan
Mahasiswa S-1 Ilmu Komunikasi, Universitas Diponegoro

Rabu, 28 November 2012

Pelajar Purworejo Gelar Deklarasi Anti Narkoba dan Tawuran


Maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan tawuran antar siswa, membuat keprihatinan pelajar Purworejo. Untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas, pelajar Purworejo menyelenggarakan apel kebangsaan deklarasi pelajar anti narkoba dan tawuran. Apel dilaksanakan akhir pekan lalu, di alun-alun, dengan pembina upacara Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg.

 Kegiatan tersebut diprakarsai Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan lembaga pendidikan (LP) Ma’ Arif. Apel diikuti sekitar 4.000 siswa  SMP/MTs dan SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta.  Ada lima poin dalam deklarasi tersebut. Yaitu, pelajar Purworejo akan menjujung tinggi nilai Ketuhanan yang Mahaesa, musyawarah untuk mufakat, pluralisasi, persatuan dan kesatuan dalam semangat kekeluargaan, kebersamaan yang harmonis. Menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran antar pelajar dengan alasan apapun. Tidak akan terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba dan minuman keras baik langsung maupun tidak langsung.

Kemudian, mengajak pelajar di seluruh Indonesia untuk berpikir, berkata, bertindak, dengan ahlak dan menurut ridlo Tuhan yang Mahaesa. Menjunjung tinggi martabat, dan nama baik sekolah serta mewujudkan terlaksananya kondusifitas di Kabupaten purworejo. Usai apel mereka menandatangani deklarasi di bentangan kain. Ikut menandatangani, Bupati Purworejo, Kasdim, Wakapolres, dan pimpinan LP Ma’Arif.

Ketua penyelenggara, Anis Mahrus mengungkapkan bahwa problem having fun merupakan penyakit yang sedang menyerang semua kader dari tiap organisasi kepemudaan, pelajar dan remaja, termasuk di Kabupaten Purworejo. Hal ini kalau dibiarkan akan mengancam kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Maraknya aksi tawuran antar pelajar, dan penyalahgunaan narkoba akan mengorbankan prestasi dan tanggungjawab masa depan.

Untuk itu ia berharap melalui kegiatan ini, pelajar di Kabupaten Purworejo komitmen untuk bersatu dan menatap masa depan demi kejayaan masa depan bangsa.  Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan rangkaian kegiatan porseni dan temu pelajar NU tahun 2012.

Minggu, 04 November 2012

Pelajar SMK Tusuk Tukang Ojek


Agung Suryo Widodo (18), siswa sebuak SMK di Purworejo harus berurusan dengan pihak berwajib. Pelajar kelas III warga Desa Kroyo, Kecamatan Gebang ini diamankan lantaran tertangkap warga setelah berusaha merampas sebuah sepeda motor Honda Tiger Nopol AA 4124 UC milik Roy Efendi (17) warga RT 1 RW 1 Desa Hardimulyo, Kecamatan Kaligesing.

Sebelum merampas, terlebih dulu tersangka menusuk punggung dengan pisau. Namun karena korban memberikan perlawanan sambil berteriak minta tolong akhirnya tersangka berhasil dibekuk warga.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa bermula saat tersangka meminta korban mengantar ke Desa Winong, Kecamatan Kemiri. Saat itu korban sedang ngetem di Pasar Suronegaran setelah mengantar temannya nonton pasar malam di lapangan Ganizun Purworejo. Saat melintas ditempat sepi, tepatnya di depan SD Winong, tersangka menusuk punggung korban dengan sebilah pisau sehingga keduanya terjatuh. Saat itu pula tersangka berusaha merampas sepeda motor korban.

Meski kesakitan, korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sambil berteriak minta pertolongan. Beruntung saat itu masih banyak warga yang sedang terjaga sehingga teriakan korban langsung mendapat respon. Dalam sekejap warga sudah berdatangan dan berusaha menolong korban. Melihat kedatangan warga, tersangka panik dan berusaha kabur membawa sepeda motor namun terjatuh lantaran mesin tidak bisa dihidupkan.

Saat hendak ditangkap warga, tersangka berusaha melawan dengan mengacung-acungka pisau. Namun demikian akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Kemiri. Sementara korban kemudian dilarikan ke RSUD Purworejo. Karena lukanya cukup dalam korban kemudian dirawat di ruang ICU.

Kepada wartawan, tersangka mengaku perbuatanya itu dilakukan karena ingin pesta minuman keras oplosan dengan teman-temanya. Tapi lantaran tidak punya uang kemudian dirinya nekad melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, pihak SMK tempat tersangka sekolah mengancam akan mengeluarkan jika nantinya terbukti bersalah. “Jika nantinya memang terbukti melanggar hukum pihak sekolah akan mengembalaikan tersangka kepada orang tuanya, “ terang sumber di SMK tersebut.